Untuk mendapatkan keringanan tagihan, nasabah AdaPundi dapat mengajukan permohonan restrukturisasi melalui layanan resmi. Silakan hubungi Call Center di 0813-7756-880 untuk mendapatkan informasi dan panduan proses pengajuan. Selain itu, nasabah juga dapat menyampaikan permohonan secara jelas dan jujur melalui email ke restrukturisasiadapundi@gmail.com dengan melampirkan data dan dokumen pendukung yang diperlukan. Setiap pengajuan akan diproses sesuai ketentuan dan melalui tahap evaluasi terlebih dahulu.
Tentang Kami - AdaPundi
AdaPundi adalah layanan finansial berbasis teknologi yang berkomitmen memberikan solusi pinjaman yang cepat, mudah, dan transparan bagi masyarakat Indonesia. Kami menghadirkan proses pengajuan yang praktis melalui aplikasi, dengan sistem yang aman dan terintegrasi untuk memastikan kenyamanan nasabah.
Kami juga menyediakan layanan dukungan pelanggan yang responsif, termasuk program restrukturisasi bagi nasabah yang mengalami kendala pembayaran. Dengan mengedepankan prinsip transparansi, tanggung jawab, dan pelayanan profesional, AdaPundi berupaya menjadi mitra keuangan yang dapat diandalkan dalam membantu kebutuhan finansial Anda.
Tujuan Utama Restrukturisasi
Meringankan Beban Cicilan← Restrukturisasi bertujuan menyesuaikan jumlah angsuran agar lebih sesuai dengan kemampuan finansial nasabah, sehingga pembayaran tetap berjalan tanpa tekanan berlebihan.
Mencegah Penumpukan Tunggakan← Dengan adanya penyesuaian skema, nasabah dapat menghindari akumulasi denda keterlambatan yang dapat memperbesar total kewajiban pinjaman.
Menyediakan Solusi ← Resmi dan Transparan Proses dilakukan sesuai kebijakan dan ketentuan yang berlaku di AdaPundi, sehingga aman dan terdokumentasi dengan baik.
Menjaga Hubungan Profesional← Dengan adanya kesepakatan baru, hubungan antara nasabah dan perusahaan tetap terjaga secara profesional dan berkelanjutan.
1. Persiapkan Dokumen Pendukung
Siapkan identitas diri, detail pinjaman, serta dokumen tambahan yang dapat menjelaskan kondisi keuangan Anda saat ini. Dokumen yang lengkap akan mempercepat proses verifikasi.
2. Hubungi Layanan Resmi
Nasabah dapat menghubungi Call Center atau mengirimkan email ke layanan resmi AdaPundi untuk menyampaikan niat pengajuan restrukturisasi. Pastikan menggunakan saluran resmi agar permohonan tercatat dengan baik.
3. Sampaikan Permohonan Secara Jelas
Jelaskan alasan pengajuan, seperti penurunan pendapatan atau kondisi darurat lainnya. Informasi yang jelas dan jujur akan membantu proses evaluasi.
4. Diskusikan Opsi Keringanan
Tanyakan skema restrukturisasi yang tersedia, seperti perpanjangan tenor, pengurangan denda, atau penyesuaian cicilan sesuai kemampuan finansial.
5. Tunggu Proses Evaluasi
Setelah dokumen diterima, pihak AdaPundi akan melakukan peninjauan. Nasabah akan mendapatkan pemberitahuan resmi terkait persetujuan atau penyesuaian skema.
6. Ikuti Skema yang Disepakati
Jika disetujui, lakukan pembayaran sesuai jadwal dan ketentuan baru agar kewajiban tetap berjalan lancar dan terkontrol.
Setelah Restrukturisasi Disetujui, Apa Langkah Selanjutnya?
Setelah restrukturisasi disetujui, nasabah wajib mempelajari dan memahami seluruh ketentuan skema pembayaran baru, termasuk jumlah cicilan, tenor, serta tanggal jatuh tempo yang telah disepakati. Pastikan konfirmasi persetujuan dilakukan melalui saluran resmi AdaPundi agar tercatat secara sistem. Selanjutnya, lakukan pembayaran tepat waktu sesuai jadwal baru untuk menghindari pembatalan atau denda tambahan. Simpan bukti pembayaran dan pantau status pinjaman secara berkala melalui aplikasi atau layanan resmi guna memastikan kewajiban berjalan lancar dan sesuai perjanjian baru.
Respon Layanan Restrukturisasi
1. Penerimaan Permohonan
Setelah nasabah mengirimkan pengajuan melalui saluran resmi, permohonan akan tercatat dalam sistem dan masuk ke tahap verifikasi awal.
2. Proses Verifikasi Dokumen
Tim layanan akan memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen yang dikirimkan untuk memastikan data sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
3. Evaluasi Kondisi Keuangan
Pihak AdaPundi akan menilai kondisi finansial nasabah guna menentukan skema restrukturisasi yang paling sesuai.
4. Pemberitahuan Status Pengajuan
Nasabah akan menerima informasi resmi terkait persetujuan, penyesuaian skema, atau permintaan dokumen tambahan melalui aplikasi, email, atau kontak terdaftar.
5. Tindak Lanjut dan Konfirmasi
Jika disetujui, nasabah diminta melakukan konfirmasi dan mengikuti ketentuan pembayaran baru sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Respon layanan biasanya diberikan pada hari kerja sesuai jam operasional yang berlaku.
Jam Operasional Layanan
Layanan pelanggan AdaPundi tersedia pada hari dan jam kerja berikut:
⏰ Senin – Jumat: 08.00 – 17.00 WIB
⏲️ Sabtu: 09.00 – 15.00 WIB
❌ Minggu & Hari Libur Nasional: Tutup
Setiap permohonan atau pertanyaan yang dikirim di luar jam operasional akan diproses pada hari kerja berikutnya. Untuk mendapatkan respon lebih cepat, pastikan menghubungi layanan pada jam kerja yang telah ditentukan dan menggunakan saluran resmi yang tersedia.
Dampak Restrukturisasi Dibatalkan
Kembali ke Ketentuan Awal→ Skema pembayaran akan mengikuti perjanjian pinjaman semula tanpa keringanan.
Denda dan Biaya Berlaku Kembali→ Keterlambatan pembayaran dapat dikenakan denda sesuai ketentuan yang berlaku.
Risiko Tunggakan Bertambah→ Tanpa restrukturisasi, beban cicilan bisa lebih berat dan berpotensi menambah tunggakan.
Pengaruh pada Riwayat Pembayaran→ Catatan pembayaran nasabah di sistem AdaPundi dapat terdampak jika terjadi keterlambatan lanjutan
Penutup
Restrukturisasi menjadi solusi resmi untuk membantu nasabah meringankan kewajiban pembayaran secara lebih teratur dan terencana. Dengan mengikuti prosedur yang berlaku serta menggunakan saluran resmi AdaPundi, proses dapat berjalan aman, transparan, dan profesional.